Polda Jateng Tangkap Pelaku Judi Togel di Kabupaten Tegal dan Pati

- 26 Februari 2023, 18:27 WIB
Barang bukti judi togel yang berhasil diamankan Polda Jateng.
Barang bukti judi togel yang berhasil diamankan Polda Jateng. /Dok. Humas Polda Jateng/

KABAR TEGAL - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jawa Tengah menangkap lima pelaku judi togel. Tiga ditangkap di Kabupaten Tegal, dua ditangkap di Kabupaten Pati. 

Tiga pelaku judi togel yang ditangkap di Kabupaten Tegal yakni Agus Sudiantoro (48), Yanto (62) dan Andi Setiawan (37). Mereka warga Desa Balapulang Kulon, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal. Mereka ditangkap Senin, 20 Februari 2023 sekira pukul 20.09 WIB.

Sementara dua pelaku judi togel yang ditangkap di Kabupaten Pati, Suwarno (46), warga Desa Sidokerto, Kecamatan Pati dan Sukiman (54) warga Desa Pati Lor, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati. Mereka ditangkap pada Selasa,  21 Februari 2023 sekira pukul 20.09 WIB.

Baca Juga: Diduga Akan Tawuran di Margasari Tegal, Tujuh Belas Remaja Bawa Samurai dan Celurit Diangkut Polisi

Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, mengatakan bahwa para pelaku melakukan praktik judi togel di rumah maupun dipinggir jalan. Jenisnya togel Hongkong.

Beberapa barang bukti diamankan terkait penangkapan tersebut, mulai dari uang tunai total ratusan ribu rupiah, kupon isi pasangan judi, kertas ramalan, kertas berisi daftar angka keluar, arsip pemasangan judi hingga kertas karbon. Beberapa ponsel juga turut diamankan.

“Penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya tindak pidana perjudian togel jenis Hongkong, kami menindaklanjuti,” ungkap Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Sabtu, 25 Februari 2023.

Baca Juga: Grebek Tambang Ilegal Di Lereng Merapi, 5 Backhoe dan 4 Truck Pasir Disita Polresta Magelang

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x