Kenakan Rompi Merah, Johnny G Plate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus 'Maling Uang Rakyat' Proyek BTS

- 17 Mei 2023, 23:07 WIB
Menkominfo Johnny G. Plate menuju mobil tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
Menkominfo Johnny G. Plate menuju mobil tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. /Antara/Reno Esnir./

KABAR TEGAL – Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) kenakan rompi merah setelah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung RI sebagai tersangka kasus korupsi (maling uang rakyat) pada proyek pembangunan base transceiver station (BTS) BAKTI Kominfo periode 2020-2022.

Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, Johnny G Plate telah melakukan pemeriksaan pada 14 Februari 2023 dan 15 Maret 2023 sebagai saksi. Pada pemeriksaan ketiga, 17 Mei 2023 dirinya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta.

Kerugian yang diterima negara mencapai Rp.8,32 triliun. “Kerugiannya sekitar Rp.8 triliun lebih ya. Jadi ini perlu kami klarifikasi terhadap para saksi-saksi dan para pelaku termasuk para tersangka yang sudah kami tetapkan,” kata Kepala Pusat Penerangan Huku, (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana, sebagaimana dikutip dari Antara.

Baca Juga: Johnny G Plate: Pihak MiChat Janji Akan Take Down Akun Prostitusi Online

Penyidik telah menetapkan lima orang tersangka yang terlibat dalam kasus ini sebelumnya, yakni Anang Achmad Latif sekalu Direktur Utama BAKTI Kementerian Konikasi dan Informatika, Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanti selaku tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali dari pihak PT Huawei Technology Investment, dan Irwan Hermawan selaku komisaris PT Solitchmedia Synergy.

Bagaimana respon partai NasDem ?

Surya Paloh selaku Ketua Umum Partai Nasdem menaati keputusan hukum Kejaksaan Agung RI yang ditimpakan kepada Johnny G Plate atas dugaan kasus korupsi.

“Ini jelas. Jadi proses hukum ini, harus kita hormati. Kami tetap menghormati,” ucap Surya Paloh dalam konferensi pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 Mei 2023. ***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x