Pemerintah Perbolehkan Anak-anak Mudik Tanpa Tes Antigen Maupun PCR, Ini Syaratnya

- 19 April 2022, 16:05 WIB
Pemerintah perbolehkan anak-anak mudik tanpa tes Antigen maupun PCR
Pemerintah perbolehkan anak-anak mudik tanpa tes Antigen maupun PCR /

Menkes juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak baik TNI, Polri, BIN, dan pemerintah daerah yang turut bekerja keras menyukseskan program vaksinasi nasional.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Hingga Tua Bersama' Rizky Febian, Trending di YouTube

Menurut Menkes hampir 200 juta masyarakat Indonesia telah mendapat suntikan vaksin dalam kurun waktu 15 bulan.

“Alhamdulillah sampai sekarang sudah 392 juta dosis vaksin diberikan ke 198 juta masyarakat Indonesia. Sudah hampir 200 juta dalam waktu 15 bulan. Ini pencapaian yang luar biasa,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi memberikan catatan terkait kegiatan-kegiatan saat Lebaran.

Baca Juga: Contoh Kultum Singkat Ramadhan Selasa 19 April 2022, Tema: Raih Kesuksesan Dunia Akhirat dengan Sabar Takwa

Pemerintah mempersilakan halalbihalal diselenggarakan dengan protokol kesehatan yang ketat dan diimbau tanpa acara makan dan minum.

“Kegiatan halal bihalal diselenggarakan dengan protokol kesehatan dan diimbau untuk tidak ada makan minum, dan makan minum pun harus sesuai dengan jarak dan tempat,” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Meigitaria Sanita

Sumber: Setkab RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah