Pemerintah Perbolehkan Anak-anak Mudik Tanpa Tes Antigen Maupun PCR, Ini Syaratnya

- 19 April 2022, 16:05 WIB
Pemerintah perbolehkan anak-anak mudik tanpa tes Antigen maupun PCR
Pemerintah perbolehkan anak-anak mudik tanpa tes Antigen maupun PCR /

KABAR TEGAL - Pemerintah telah mengumumkan tentang anak-anak dan remaja yang diperbolehkan mudik tanpa menunjukkan hasil tes Covid-19.

Artinya Pemerintah perbolehkan anak-anak maupun remaja lakukan mudik tanpa harus lakukan tes Antigen dan PCR terlebih dahulu.

Namun Pemerintah tetap memberikan syarat terkait hal tersebut. Apa saja syaratnya?

Baca Juga: Kronologi Band Debu Alami Kecelakaan Hingga Menewaskan 2 Korban

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi dalam keterangannya di Kantor Presiden pada Senin, 18 April 2022 menyebutkan jika syarat yang harus dipenuhi adalah anak-anak dan remaja yang telah mendapat vaksin dosis kedua diperbolehkan mudik tanpa tes Covid-19.

“Kita memang mensyaratkan booster kalau tidak mau dites antigen atau PCR untuk mudik. Tapi booster ini kan hanya diberikan ke di atas 18 tahun ke atas. Jadi memang ada dinamika. Ini kalau anak-anak di bawah 18 tahun gimana? Mau di-booster juga belum boleh. Jadi akhirnya diputuskan oleh Bapak Presiden anak-anak, remaja, kalau mau mudik belum di-booster enggak apa-apa, enggak usah dites antigen,” ujar Budi.

Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah memperhatikan dinamika yang terjadi di masyarakat terkait kebijakan vaksin penguat (booster) sebagai salah satu syarat mudik.

Baca Juga: 30 Motto Hidup RA Kartini, Penuh Inspirasi Cocok untuk Wanita Masa Kini

Pemerintah berharap anak-anak dapat menikmati mudi bersama keluarga.

“Jadi bisa mendampingi orang tuanya untuk mudik tanpa perlu tes PCR atau antigen, asal vaksinasinya sudah dua kali. Jadi, ini hadiah dari beliau kepada anak-anak kita yang keluarganya mau menikmati mudik ini dengan lebih baik lagi,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Meigitaria Sanita

Sumber: Setkab RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x