Pemerintah Perbolehkan Anak-anak Mudik Tanpa Tes Antigen Maupun PCR, Ini Syaratnya

- 19 April 2022, 16:05 WIB
Pemerintah perbolehkan anak-anak mudik tanpa tes Antigen maupun PCR
Pemerintah perbolehkan anak-anak mudik tanpa tes Antigen maupun PCR /

KABAR TEGAL - Pemerintah telah mengumumkan tentang anak-anak dan remaja yang diperbolehkan mudik tanpa menunjukkan hasil tes Covid-19.

Artinya Pemerintah perbolehkan anak-anak maupun remaja lakukan mudik tanpa harus lakukan tes Antigen dan PCR terlebih dahulu.

Namun Pemerintah tetap memberikan syarat terkait hal tersebut. Apa saja syaratnya?

Baca Juga: Kronologi Band Debu Alami Kecelakaan Hingga Menewaskan 2 Korban

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi dalam keterangannya di Kantor Presiden pada Senin, 18 April 2022 menyebutkan jika syarat yang harus dipenuhi adalah anak-anak dan remaja yang telah mendapat vaksin dosis kedua diperbolehkan mudik tanpa tes Covid-19.

“Kita memang mensyaratkan booster kalau tidak mau dites antigen atau PCR untuk mudik. Tapi booster ini kan hanya diberikan ke di atas 18 tahun ke atas. Jadi memang ada dinamika. Ini kalau anak-anak di bawah 18 tahun gimana? Mau di-booster juga belum boleh. Jadi akhirnya diputuskan oleh Bapak Presiden anak-anak, remaja, kalau mau mudik belum di-booster enggak apa-apa, enggak usah dites antigen,” ujar Budi.

Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah memperhatikan dinamika yang terjadi di masyarakat terkait kebijakan vaksin penguat (booster) sebagai salah satu syarat mudik.

Baca Juga: 30 Motto Hidup RA Kartini, Penuh Inspirasi Cocok untuk Wanita Masa Kini

Pemerintah berharap anak-anak dapat menikmati mudi bersama keluarga.

“Jadi bisa mendampingi orang tuanya untuk mudik tanpa perlu tes PCR atau antigen, asal vaksinasinya sudah dua kali. Jadi, ini hadiah dari beliau kepada anak-anak kita yang keluarganya mau menikmati mudik ini dengan lebih baik lagi,” ujarnya.

Menkes juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak baik TNI, Polri, BIN, dan pemerintah daerah yang turut bekerja keras menyukseskan program vaksinasi nasional.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Hingga Tua Bersama' Rizky Febian, Trending di YouTube

Menurut Menkes hampir 200 juta masyarakat Indonesia telah mendapat suntikan vaksin dalam kurun waktu 15 bulan.

“Alhamdulillah sampai sekarang sudah 392 juta dosis vaksin diberikan ke 198 juta masyarakat Indonesia. Sudah hampir 200 juta dalam waktu 15 bulan. Ini pencapaian yang luar biasa,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi memberikan catatan terkait kegiatan-kegiatan saat Lebaran.

Baca Juga: Contoh Kultum Singkat Ramadhan Selasa 19 April 2022, Tema: Raih Kesuksesan Dunia Akhirat dengan Sabar Takwa

Pemerintah mempersilakan halalbihalal diselenggarakan dengan protokol kesehatan yang ketat dan diimbau tanpa acara makan dan minum.

“Kegiatan halal bihalal diselenggarakan dengan protokol kesehatan dan diimbau untuk tidak ada makan minum, dan makan minum pun harus sesuai dengan jarak dan tempat,” jelasnya.***

Editor: Meigitaria Sanita

Sumber: Setkab RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah