Baca Juga: Pemkab Tegal Gelontorkan Rp15,8 Milyar Dana Hibah, Guru TPQ dan MDT Bakal Dapat Insentif Rp1,7 Juta
Tak hanya Pemda, Risma juga telah menyurati menyurati unsur pimpinan TNI/Polri agar melakukan pengecekan karena dikhawatirkan ada aparat yang juga sama-sama menerima bantuan sosial.
"Profesi TNI-Polri, kita sudah surati ke Bapak Panglima mudah-mudahan kami segera menerima jawabannya. Karena diperaturannya tidak boleh penerima pendapatan rutin (mendapat bansos)," kata dia.
Berdasarkan data yang diterima Kemensos saat melakukan verifikasi Bansos, dari 31 ribu itu, sebanyak 28.965 orang merupakan PNS aktif dan sisanya pensiunan yang sebetulnya tak boleh menerima bansos.