Mensos Risma: 31 Ribu ASN Terindikasi Terima Bansos

- 19 November 2021, 10:11 WIB
Mensos Risma Teriak dan ‘Ngamuk’: Tak Tembak Kamu, Fahri Hamzah Buka Suara Kepada Warga Gorontalo
Mensos Risma Teriak dan ‘Ngamuk’: Tak Tembak Kamu, Fahri Hamzah Buka Suara Kepada Warga Gorontalo /Tri Rismaharini/Instagram

KABAR TEGAL – Sebanyak 31 ribu aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi menerima bantuan sosial (Bansos) Kementerian Sosial, baik itu program Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Hal ini diketahui Menteri Sosial Tri Rismaharini.

"Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) itu didata yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN," ujar Risma saat konferensi pers di Gedung Kemensos, Jakarta, Kamis, 18 November 2021.

Risma menyebut profesi ASN yang menerima Bansos dari berbagai macam latar belakang, seperti tenaga pendidik, tenaga medis, dan lain sebagainya. Dirinya juga memerintahkan untuk lakukan pengecekan ulang.

"Data itu kita sampaikan ke BKN, kita scanning data kependudukan, tolong dicek apa ini PNS atau bukan? ternyata betul (ASN)," kata Risma.

Berdasarkan aturan ASN tidak berhak menerima Bansos. Sebab dalam kriteria yang ditetapkan Kemensos, seseorang yang tidak boleh menerima adalah mereka yang mendapatkan pendapatan tetap, apalagi ASN digaji oleh pemerintah.

Baca Juga: Kemenag Cairakan Insentif Rp1,5 Juta untuk Guru PAI Non-PNS, Segera Cek

Setelah melakukan pengecekan, data tersebut akan dikembalikan ke daerah untuk dilakukan verifikasi ulang serta ditindaklanjuti.

Risma juga mengimbau agar Pemda segera memberikan respon agar Kemensos dapat memperbaharui data secara berkala , sehingga tidak ada lagi ASN yang menerima Bansos.

"Macam-macam ada yang dulunya miskin, ada yang masuk jadi PNS. Kita memang perbaiki terus, kita sangat mengandalkan (pemerintah) daerah," ujar dia.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x