Sempat Mangkir Berdalih Isoman, Kini Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK

- 25 September 2021, 07:16 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Jadi Tersangka, Sempat Mangkir Berdalih Isoman, Kini Pakai Baju Oranye
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Jadi Tersangka, Sempat Mangkir Berdalih Isoman, Kini Pakai Baju Oranye /

KABAR TEGAL- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Azis Syamsuddin sebagai tersangka dalam perkara kasus suap. Jumat 25 September 2021.

Penetapan Azis Syamsuddin sebagai tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK.

"Kegiatan dalam rangka pengumpulan bahan keterangan dan barang bukti tadi telah menemukan bukti permulaan cukup sehingga kami tingkatkan ke tahap penyidikan dan pagi hari ini kami sampaikan kepada segenap anak bangsa bahwa saudara AZ Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 sebagai tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Juga: Redeem Code FF Spesial Hari Ini 25 September 2021, Dapatkan Diamond Gratis dan Skin Weapon dari Garena!

Dalam perkara tersebut, lebih lanjut Firli menjelaskan, tim penyidik yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap Azis dengan langsung mendatangi rumah kediamannya yang berada di Jakarta Selatan.

"Mengingat yang bersangkutan meminta penundaan pemanggilan dan pemeriksaan pada Jumat 24 September 2021 karena yang bersangkutan memberikan keterangan kepada KPK bahwa yang bersangkutan sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) karena sempat berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif COVID-19," ujar Firli dikutip dari Antara.

Oleh karena itu, KPK mengonfirmasi dan melakukan pengecekan kesehatan yang bersangkutan yang dilakukan oleh tim penyidik dengan melibatkan tenaga medis.

Baca Juga: Cek Fakta: Perihal Penetapan DKI Jakarta Anies Baswedan Sebagai Tersangka

"Hasil pengecekan kesehatan terhadap AZ dilakukan di rumah beliau dengan hasil menunjukkan bahwa hasil tes swab antigen nonreaktif COVID-19 sehingga bisa dilakukan pemeriksaan oleh KPK," ucap Firli.

Tim KPK, kata dia, selanjutnya membawa Azis ke Gedung KPK, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x