KABAR TEGAL- Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengganti sebutan untuk koruptor menuai kritik dari berbagai pihak.
Koordinator Forum Pemuda Peduli Tegal Bella M. Armyndo turut serta menanggapi hal tersebut pada Senin 30 Agustus 2021.
Sebelumnya, KPK akan mengganti istilah para garong uang rakyat tersebut menjadi lebih halus, yakni ‘penyintas korupsi’.
Menurutnya istilah apapun tidak akan bisa merubah mindset masyarakat terhadap koruptor.
Melainkan langkah kongkrit KPK yang harus diprioritaskan.
"Menurut saya istilah apapun itu tidak akan merubah mindset masyarakat terhadap koruptor,
Langkah yang lebih konkrit KPK untuk pemberantasan korupsi itulah yg seharusnya diprioritaskan," ujarnya.
Baca Juga: Cara Daftar dan Dapatkan Bantuan Sosial dari Kemensos Melalui Aplikasi Cek Bansos
Aktivisi Kota Tegal ini menyebut sistem penanganan KPK saat ini yang kurang efektif dan harus diperbaiki kembali.
Mengingat masyarakat menaruh harapan lebih dalam hal pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.