Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik 'Berikutnya'. Lalu, lengkapi data diri dan unggah foto KTP sesuai ketentuan.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil Jatinegara Laksanakan Pendisiplinan Prokes
Setelah itu, verifikasi nomor telepon, klik 'Kirim'. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor telepon. Klik 'Verifikasi'.
Selanjutnya, isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Isi hingga selesai dan klik Oke. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar, dengan mengklik 'Mulai Tes Sekarang'. Jika tes telah diseleksaikan, hasilnya akan dievaluasi.
Ikuti seleksi gelombang yang diinginkan, disesuaikan dengan domisili, lalu klik 'Gabung'. Kemudian, muncul konfirmasi pilihan gelombang. Jika telah selesai, klik 'Ya, Gabung'.
Baca Juga: Guru Honorer di Semarang Terjerat Pinjaman Online dari Rp3,7 Juta Sampai Rp206,3 Juta
Setelahnya, muncul persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan. Lalu, klik 'Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya' dan tahap pendaftaran selesai.