Guru Honorer di Semarang Terjerat Pinjaman Online dari Rp3,7 Juta Sampai Rp206,3 Juta

- 5 Juni 2021, 13:52 WIB
Ilustrasi pinjaman online
Ilustrasi pinjaman online /Pixabay/Mediamodifier/

KABAR TEGAL- Seorang guru honorer di Kabupaten Semarang terjerat pinjaman online (pinjol). Ia terjerat pinjaman online mencapai Rp206,3 juta.

Guru honorer bernama Afifah Muflihati (27) mengatakan dia meminjam pinjol pada tanggal 30 Maret 2021 sebesar Rp3,7 juta.

Pada saat itu dia nekat melakukan pinjol karena ia memang sedang membutuhkan uang. Dan secara kebetulan ada iklan di handphonenya tentang aplikasi pinjaman online.

Baca Juga: Terjerat Pinjaman Online, Karyawan Indomaret di Tegal Nekat Rampok 2 Alfamart

Dikutip KabarTegal.com dari akun Instagram @pekalonganrame, hal itu diungkapkan Afifah setelah melaporkan kasus tersebut di Ditreskrimsus Polda Jateng, Kamis, 3 Juni 2021.

"Karena memang kondisi sudah tidak ada simpanan uang atau tabungan, kami masuk ke iklan di handphone. Dijanjikan Rp 5 juta tenor 91 hari bunga 0,4 persen," katanya.

Ternyata aplikasi pinjol yang diunduh Afifah itu terhubung dengan aplikasi pinjol lainnya. Setelah mengikuti syarat peminjaman, akhirnya uang langsung ditransfer ke rekening Afifah Rp3,7 juta, uang yang diharapkan Rp5 juta.

Baca Juga: BPUM Tahap ll Tahun 2021 Dibuka, Simak Persyaratan Daftarnya Berikut Ini

"Pinjam Rp3,7 juta. Awalnya yang saya kira 3 bulan, setelah masuk rekening kok (tenor) hanya 7 hari," ujar Afifah.

Saat itu uang belum digunakan sama sekali namun dalam kurun 5 hari Afifah sudah ditagih dengan nada ancaman akan disebar identitas lengkapnya bahkan ia juga diteror.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x