Guru Honorer di Semarang Terjerat Pinjaman Online dari Rp3,7 Juta Sampai Rp206,3 Juta

- 5 Juni 2021, 13:52 WIB
Ilustrasi pinjaman online
Ilustrasi pinjaman online /Pixabay/Mediamodifier/

"Lima hari jalan sudah diteror. Pokoknya bagaimana harus dibayar, kalau tidak data disebar. Saat itu tidak ada uang untuk bayar. Yang masuk rekening saja belum kepakai," ujarnya.

Baca Juga: Layanan 5G Kini Tersedia di Kota Solo, Menteri Kominfo: Kehebatan Teknologi Harus Dirasakan Seluruh Masyarakat

Ia panik karena teror mulai berdatangan bahkan datanya sudah disebar. Pihak pinjol juga ternyata bisa mengakses kontak telepon Afifah sehingga dikirimkan foto Afifah beserta KTP dengan narasi tidak bisa bayar utang, bahkan sampai fitnah Afifah jual diri demi bayar utang.

"Waktu peminjaman pertama itu tidak ada tanda tangan elektronik (untuk persetujuan) hanya KTP dan identifikasi wajah lewat foto. Tapi yang disebar itu bukan dari foto yang saya kirim, mungkin mereka mengakses galeri," katanya.

Keluarga, teman, semua mendapat pesan yang merujuk Afifah tidak bisa bayar utang, dan saat itulah Afifah panik sekaligus takut karena terjerat pinjol.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x