Tega Cabuli Ponakan Sejak SD Hingga SMA, Pria Asal Sragen Ini Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

- 5 Juni 2021, 06:25 WIB
Seorang pria asal Sragen Kota bernama Suparman (41) saat diamankan Satreskrim Polres Sragen.
Seorang pria asal Sragen Kota bernama Suparman (41) saat diamankan Satreskrim Polres Sragen. /Dok.Humas Polres Sragen/

KABAR TEGAL - Lantaran tega cabuli keponakannya sendiri, seorang pria asal Sragen Kota bernama Suparman (41) dibekuk jajaran Satreskrim Polres Sragen.

Akibat perbuatan pelaku, korban yang berinisial R (16) itu kini dalam kondisi hamil lima bulan. Tersangka dibekuk tanpa perlawanan di rumahnya pada Kamis, 3 Juni 2021.

Ironisnya aksi bejat pria yang sudah beristri dan punya anak itu mencabuli keponakannya sejak masih duduk di bangku SD hingga SMA.

Baca Juga: TNI AL Gelar Peringatan 40 Hari On Eternal Patrol KRI Nanggala 402

Aksi tersebut terungkap ketika korban merasakan keluhan pada perutnya pada bulan Mei lalu. Oleh neneknya berinisial P, kemudian diperiksakan ke dokter.

Alangkah terkejutnya, ketika hasil USG menunjukkan korban tengah berbadan dua.

“Setelah didesak, korban baru mengaku ternyata itu perbuatan dari pamannya (tersangka). Akhirnya keluarga dikumpulkan dan dirapatkan akhirnya sepakat dilaporkan ke Polres,” papar Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana melalui Kanit PPA, Iptu Ari Pujiantoro, di Mapolres Sragen, Jumat, 4 Juni 2021.

Baca Juga: Dampak Lonjakan Virus Covid-19, Warga RW 04 Desa Randusari Lakukan Penyekatan di Empat Titik Selama Dua Minggu

Iptu Ari menjelaskan dari laporan keluarga, tim kemudian menindaklanjuti dan menangkap tersangka di rumahnya kemarin.

Di hadapan aparat, pria yang berprofesi sebagai buruh serabutan itu mengaku sudah lima kali mencabuli korban. Lokasinya berpindah-pindah mulai dari di rumah tersangka hingga ke sawah-sawah.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x