Tega Cabuli Ponakan Sejak SD Hingga SMA, Pria Asal Sragen Ini Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

- 5 Juni 2021, 06:25 WIB
Seorang pria asal Sragen Kota bernama Suparman (41) saat diamankan Satreskrim Polres Sragen.
Seorang pria asal Sragen Kota bernama Suparman (41) saat diamankan Satreskrim Polres Sragen. /Dok.Humas Polres Sragen/

Tersangka mengaku tega melakukan itu karena tak tahan sudah 9 tahun ditinggal istri kerja di luar negeri. Dalam melakukan aksinya, selalu diawali dengan bujukan dan kemudian korban dipaksa melayani nafsu bejatnya.

Baca Juga: Gempar Isu Pocong di Desa Plumbungan, Warga Mengaku Kerap Kehilangan Uang

“Tersangka dan korban ini rumahnya bersebelahan. Dari kecil korban sering main ke rumah tersangka, kebetulan pula antara korban dan anak tersangka juga temanan sejak kecil,” terangnya.

Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres berikut barang bukti pakaian yang dikenakan tersangka dan korban, serta sepeda motor yang dijadikan sarana melakukan perbuatan.

Iptu Ari menambahkan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan UU Perlindungan Anak dan Pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x