KABAR TEGAL- Kasus pembunuhan kembali terjadi. Kali ini kasus pembunuhan melibatkan dua ibu rumah tangga.
Motif pembunuhan ini karena dua ibu rumah tangga ini merasa sakit hati karena tidak dipinjami uang oleh korban.
Penangkapan kedua ibu rumah tangga ini karena mereka tega membunuh seorang pria yang juga tetangganya bernama Porta Boru Tumanggor (52).
Baca Juga: Viral! Pengemudi Fortuner Diamuk Massa di Ciledug Usai Lakukan Tabrak Lari
Dua wanita berinisial HT (45) dan AS (40) tersebut ditangkap Satreskrim Polres Simalungun pada sebuah hotel di Sumatera Utara.
Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan penyidik yang menemukan kejanggalan saat memeriksa jenazah korban yang seolah tewas gantung diri.
Setelah menggali informasi dan pemeriksaan barang bukti, polisi menyimpulkan pria tersebut korban pembunuhan. Pelaku pun berhasil ditangkap.
Baca Juga: Terkonfirmasi Positif Covid-19, Ganjar Pranowo Doakan Bupati Tegal Cepat Sembuh
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo dari tayangan POLRI TV pada Rabu, 2 Juni 2021.
"Kami menemukan adanya indikasi korban tersebut meninggal bukan karena bunuh diri, namun ada dugaan tewas karena tindak kekerasan. Kami menduga pelaku dibunuh dengan dicekik," ungkap AKBP Agus Waluyo.