Penjualan Tiket Kapal Laut Pelabuhan Merak Ditutup, Kakorlantas: Jangan Nekat Mudik

- 23 April 2021, 19:59 WIB
Kakorlantas Polri Polri Irjen Pol Istiono imbau soal larangan mudik Lebaran seiring pengecekan tak ada penjualan tiket Pelabuhan Merak.
Kakorlantas Polri Polri Irjen Pol Istiono imbau soal larangan mudik Lebaran seiring pengecekan tak ada penjualan tiket Pelabuhan Merak. /Himas Polri

Penutupan penjualan tiket ini akan berlaku di empat pelabuhan utama, seperti Merak, Bakahueni, Gilimanuk serta Ketapang.

Baca Juga: Berlaku Hari Ini! Pemerintah Putuskan Larangan Mudik Diperpanjang Hingga 24 Mei 2021

"Kami pastikan bagi para konsumen yang sudah membeli tiket pada periode tersebut, untuk dapat melakukan refund sesuai dengan waktu yang berlaku. Ini khusus untuk kategori penumpang pejalan kaki serta kendaraan penumpang (golongan I, II, III, IVA, VA, serta VIA)," jelas Ira.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah