Kapolresta Tegal Bersama Kodim 0712 Gelar Rakor Terkait Larangan Mudik Lebaran 1442 H

- 23 April 2021, 10:30 WIB
Rakor PAM Lebaran 1442 H Di Masa Pandemi Covid-19 (Pendimtegal/Nrs)
Rakor PAM Lebaran 1442 H Di Masa Pandemi Covid-19 (Pendimtegal/Nrs) /

KABAR TEGAL - Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0712/Tegal Mayor Cba Eko Budi Sarjono turut hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) rencana pengamanan Idul Fitri 1442 H tingkat Kota Tegal dengan agenda mendengarkan Video Conference tingkat Mabespolri.

Rakor ini digelar di Aula Deviacita Polres Tegal Kota Jl. Pemuda Kelurahan Tegalsari Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal dengan dipimpin Kapolres Tegal Kota, serta dihadiri perwakilan berbagai unsur instansi yang terkait dalam bidang ini termasuk dari Kodim 0712/Tegal pada hari Rabu 21 april 2021.

Dalam penyampaiannya Kapolresta Tegal AKBP Rita Wulandari Wibowo mengungkapkan bahwa telah dilaksanakan Rakor ditingkat pusat Rapat terkait adanya larangan mudik Idul Fitri kali ini karenanya perlu adanya dukungan semua pihak.

Baca Juga: Larangan Mudik Untuk Cegah Lonjakan Covid-19, Pakar: Pemda Harus Berani Tolak Pemudik

"Adanya kebijakan larangan mudik ini harus didukung dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat terutama daerah yang melaksanakan PPKM Mikro seperti wilayah Kota Tegal," ungkapnya.

Sementara Kasdim 0712/Tegal Mayor Cba Eko Budi Sarjono mengatakan agar masyarakat dan semua pihak dapat memakluminya dan mematuhinya aturan Pemerintah pusat sesuai dengan Surat Edaran (SE) No. 13 tentang pencegahan penanganan Covid-19 sebagai acuan kita.

"Diharapkan dengan larangan mudik tahun ini dapat menekan penurunan jumlah angka pandemi Covid-19 di Kota Tegal, dan kami TNI-Polri dan Satpol PP akan selalu berkordinasi untuk melaksanakan patroli dengan mengedukasikan 5 M kepada masyarakat," ujarnya.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x