Catat Jadwal Pencairan THR PNS! Menteri Keuangan Telah Siapkan Dana Rp30,6 Triliun

- 23 April 2021, 15:35 WIB
ilustrasi pembayaran THR 2021 kepada PNS, TNI, Polri, Pekerja, dan Buruh mulai tanggal 3 Mei 2021/Instagram Bank Indonesia
ilustrasi pembayaran THR 2021 kepada PNS, TNI, Polri, Pekerja, dan Buruh mulai tanggal 3 Mei 2021/Instagram Bank Indonesia /

Lebih lanjut, Menkeu Sri Mulyani juga menambahkan jika saat ini pemerintah tengah membahas Peraturan Pemerintah (PP) terkait pencairan THR.

Baca Juga: THR Tak Dibayarkan Sampai H-7, Pemerintah Buka Posko Aduan untuk Perjuangkan Hak Karyawan

Pihaknya berharap PP yang sedang dalam proses tersebut dapat segera ditanda tangani oleh Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, tidak semua golongan ASN menjadi penerima THR di tahun 2020, hanya ASN eselon tiga ke bawah serta pensiunan yang mendapatkan THR.

Dikutip dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24/2020, besaran THR di tahun lalu meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Baca Juga: Jadikan Uang Baru Rp75 Ribu Sebagai THR, Simak Syarat dan Cara Penukarannya!

Sedangkan bagi pensiunan meliputi pensiunan pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan.

Selain THR dan Subsidi Ongkir Harbolnas, pada bulan Mei pemerintah juga akan memberikan bantuan 10 kilogram beras dengan sasaran peserta Kartu Sembako non-PKH.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x