KABAR TEGAL - Pakar Komunikasi Politik Universitas Indonesia (UI) Effendi Gazali akan dipanggil dan dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan suap dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Hal tersebut dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, Kamis, 25 Maret 2021.
"Ya, yang bersangkutan (Effendi Gazali) dipanggil sebagai saksi," ujar Ali Fikri.
Baca Juga: Kiky Saputri Kapok Roasting Artis, Nathalie Holscher: Publik Figure Juga Manusia Biasa
Rencananya, Effendi Gazali akan diperiksa dalam kasus ini untuk tersangka Matheus Joko Santoso.
Seperti diketahui, dugaan suap ini menjerat mantan Menteri Juliari P. Batubara dan sejumlah pejabat Kementerian Sosial lainnya.
Sebagai informasi, kasus suap bansos Covid-19 telah menyeret Juliari Batubara sebagai tersangka bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).
Baca Juga: Anggaran Terbatas, Bupati Tegal Tekankan Kades Mandiri Dalam Kelola Pembangunan Desa
KPK menduga Mensos menerima suap Rp17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.***