Anggaran Terbatas, Bupati Tegal Tekankan Kades Mandiri Dalam Kelola Pembangunan Desa

- 25 Maret 2021, 10:45 WIB
Bupati Tegal Umi Azizah bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KAbupaten Tegal Muchtar Mawardi dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dadang Darusman saat melakukan Audiensi dengan para Kepala Desa se-Kecamatan Pangkah di Ruang Rapat Bupati, Selasa, 25 Maret 2021.
Bupati Tegal Umi Azizah bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KAbupaten Tegal Muchtar Mawardi dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dadang Darusman saat melakukan Audiensi dengan para Kepala Desa se-Kecamatan Pangkah di Ruang Rapat Bupati, Selasa, 25 Maret 2021. /Dok.Humas Pemkab Tegal/

KABAR TEGAL - Bupati Tegal Umi Azizah yang juga didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal Muchtar Mawardi mengajak para Kepala Desa (Kades) untuk tidak selalu mengandalkan APBD dalam segala kebutuhan desa terutama dalam pengelolaan sampah.

Hal itu disampaikan saat menerima Audiensi Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Pangkah, di Ruang Rapat Bupati, Selasa, 23 Maret 2021 siang.

Menurut Umi jika para Kades mengandalkan segala kebutuhan dari dana pemerintah, maka bisa saja mengakibatkan terhambatnya kegiatan yang akan dilakukan oleh desa. Hal ini dikarenakan terbatasnya anggaran dimasa pandemi.

Baca Juga: Mesin Mati Saat Lintasi Rel, Minibus Ringsek Tertabrak KA di Bulakamba Brebes

Termasuk kebutuhan Tosa untuk pengangkutan sampah, ia mengatakan Pemerintah Desa (Pemdes) bisa memanfaatkan Dana Desa (DD), dengan mengolahnnya sesuai prioritas.

“Jadikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai acuan. Saya paham salah satu permasalahan yang sangat riskan adalah terkait sampah. Maka dari itu, ini memang harus menjadi perhatian yang serius. Monggo atur melalui DD, termasuk jalan desa, RTLH dan lainnya,” katanya.

Selain itu Paguyuban yang diketuai Kepala Desa Talok Abdul Ghofir tersebut juga menyampaikan permasalahan tentang pemberhentian Perangkat Desa di Kalikangkung yang tersangkut masalah, pihaknya merasa belum ada kejelasan regulasi untuk mengatasi hal tersebut.

Baca Juga: Selesai Tepat Waktu, Ridwan Kamil Resmikan Jembatan Senilai Rp60 Miliar

Lalu, menanggapi permasalahan ini, Umi berjanji akan mengkonfirmasi kepada inspektorat agar lebih tegas dalam memutuskan.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x