Tangkap Kurir Wanita, Polres Metro Jakarta Berhasil Bekuk 2 Bandar Sabu, Begini Kronologinya

- 17 Februari 2021, 10:02 WIB
Tangkap Kurir Wanita, Polres Metro Jakarta Berhasil Bekuk 2 Bandar Sabu, Begini Kronologinya
Tangkap Kurir Wanita, Polres Metro Jakarta Berhasil Bekuk 2 Bandar Sabu, Begini Kronologinya /Foto: PMJNEWS.com/

Dari hasil intrograsi pula di ketahui bahwa tersangka YA pada tanggal 6 Februari 2021 baru mendapat kiriman sebanyak 10 bungkus plastik besar dimana 10  bungkus tersebut telah didistribusikan sebanyak 6 kantong plastik besar dan tersisa 4 kantong plastik besar.

“3 kantongnya berhasil diamankan terlebih dahulu oleh Unit Narkoba Polsek Tanjung Duren melalui sistem penyamaran sementara 1 kantong masih disimpan di rumahnya,” sambungnya.

Baca Juga: Bentuk Tim Khusus, Polda Metro Jaya Siap Bongkar Sindikat Mafia Tanah di Jakarta

Lebih jauh, Kapolres Jakbar mengatakan, tim melakukan pengeledahan di rumah tersangka dari hasil pegeledahan didapat 1 kantong besar berisikan narkotika jenis sabu yang disimpan di bagian bawah dalam pot bunga.

“Dari hasil introgasi diketahui selama bisnis tersebut tersangka YA dibantu oleh tersangka lainnya yang berinisial ZN, dimana Tersangka tersebut berperan membantu mengeluarkan narkotika jenis sabu dari kompartemen tangki bensin mobil,” tuturnya menambahkan.

Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo menjelaskan diketahui salah satu pelaku nya merupakan seorang residivis.

Baca Juga: Luncurkan 'Si Cerpen Cinta', Kini Pasangan Nikah Atau Cerai Langsung Dapat KK dan KTP Baru

"Residivis dalam kasus yang sama dan pernah ditangkap oleh polda Metro Jaya dan pelaku sudah menjalani hukuman selama 5 tahun penjara " ujarnya menambahkan.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Dengan ancaman hukumannya paling rendah 6 tahun penjara dan seberat-beratnya hukuman mati,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah