Luncurkan 'Si Cerpen Cinta', Kini Pasangan Nikah Atau Cerai Langsung Dapat KK dan KTP Baru

- 17 Februari 2021, 08:39 WIB
Langsung Kelar, Kini Pasangan Nikah Atau Cerai Dapat KTP dan KK Baru
Langsung Kelar, Kini Pasangan Nikah Atau Cerai Dapat KTP dan KK Baru /Foto: wartabahari.com /

KABAR TEGAL – Setelah program KTP Layanan Nikah Langsung Kelar, Pemerintah Kota Tegal kembali meluncurkan program Sistem Informasi Layanan Perceraian-Pernikahan dengan Cepat, terintegrasi dan Tanggap (Si Cerpen Cinta) di Kantor Pengadilan Agama Kota Tegal, Selasa, 16 Februari 2021.

Acara peluncuran Si Cerpen Cinta dihadiri langsung oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono. 

Beliau menyampaikan dengan Program Si Cerpen Cinta, kerjasama Tiga Pilar, Disdukcapil, Pengadilan Agama Kota Tegal dan Kantor Kemeterian Gama Kota Tegal.

Hal ini mampu menyamakan data status warga, antara status di Kemenag, Pengadilan Agama dan Disdukcapil, baik status menikah maupun cerai.

Baca Juga: 35 Ribu Pengungsi Korban Banjir di Subang dan Karawang Terima Ribuan Kotak Oranye

Dedy Yon berharap, dengan program ini, data kependudukan akan lebih tertib lagi dan khususnya data terkait status warga akan sama. 

Kepala Disdukcapil Kota Tegal, Basuki menyampaikan bahwa sistem ini dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan administrasi kependudukan usai bercerai karena langsung terintegrasi dengan data lainnya.

Dengan Program ini dokumen kependudukan bisa langsung didapat, baik akta cerai maupun isbat nikah.

Maka yang bersangkutan akan langsung memperoleh KTP Elektronik dan KK baru, begitu juga dengan Kemenag, ketika isbat nikah akan memperoleh KTP Elektronik dan KK baru.

Baca Juga: Jelang Penyaluran Bansos Pangan, Kecamatan Pangkah Gelar Rakor Untuk Tekan Potensi Kerumunan

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x