Senada, Sekretaris Daerah Kabupaten Demak menyampaikan, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik terus meningkat. Karenanya, bagaimanapun caranya, Pemkab Demak harus bisa menjawab tuntutan tersebut dengan inovasi. Hal itu dibuktikan dengan adanya program Anjani Pelayanan Disable.
“Dulu masyarakat sering mengeluhkan dengan layanan kependudukan. Terbukti dengan banyaknya aduan pada aplikasi SP4N Lapor yang mengeluhkan lamanya pelayanan Dindukcapil. Tapi saat ini, Dindukcapil dapat membuktikan dengan pelayanan dan inovasi-inovasi yang lebih baik,” jelasnya.***