Panitia Pelaksana Bantah Kabar Ricuh di Muktamar NU

23 Desember 2021, 15:19 WIB
Ketua Umum PBNU Said Aqil Sirodj saat membuka pelaksanaan Muktamar Ke-34 NU di Ponpes Darussa'adah, Gunung Sugih, Lampung Tengah, Rabu, 22 Desember 2021. /Antara/HO-Panitia Muktamar NU /

KABAR TEGAL - Panitia Pelaksana Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) menolak adanya kabar permasalahan dalam registrasi peserta secara online.

Hal ini menyebabkan banyak peserta yang akhirnya melakukan registrasi secara manual.

“Pada dasarnya tidak ada registrasi manual, mungkin ada salah satu tokoh NU yang menyebutkan registrasinya manual. Yang benar adalah registrasi itu kemudian bagi mereka yang jauh tempatnya. Yang gak ada sinyal, di tempat registrasi dilakukan pembimbingan. Pendampingan registrasi online,” kata Sekretaris Panitia Pelaksana Muktamar ke 34 NU, Syahrizal Syarif di Lampung, 23 Desember 2021.

Baca Juga: Youtuber Mbah Minto Meninggal, Ganjar Pranowo Bilang Beliau Orang Baik

Syahrizal mengatakan bahwa registrasi daring ini dapat dipertanggungjawabkan keakuratannya serta demi meminimalisir adanya tindak kecurangan.

Di lain sisi, Ketua PBNU Saifullah Yusuf mengkritik tidak adanya kesiapan dari Panitia Pelaksana Muktamar NU Ke-34 karena terlihat sehari menjelang pelaksanaan Muktamar, banyak peserta yang tidak bisa melakukan registrasi secara daring dikarenakan terkendala jaringan. Karena SK itu penting.

“Panitia tidak mengantisipasi ini. Karena manual peserta menumpuk dan panitia tidak siap,” Ucap Saifullah yang biasa disapa Gus Ipul ini.

Baca Juga: Simak! Ini Dia Tata Cara Pendaftaran dan Pengajuan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Menurut Gus Ipul, registrasi peserta yang dilakukan secara daring/online memiliki kelemahan. Salah satunya tidak bisa melakukan verifikasi apakah pengurus daerah tersebut sah atau tidak.

Untuk itu, Gus Ipul meminta agar masalah ini dapat diselesaikan karena bisa berdampak kepada pelaksanaan Muktamar.

“Jangan sampai main-main dengan peserta yang punya hak pilih,” tambahnya.

Baca Juga: Malam Tahun Baru, Alun-alun Kota Tegal Dilakukan Rekayasa Lalu Lintas

Adanya dugaan beberapa peserta yang SK nya bermasalah, menyebabkan perdebatan panas saat sidang Pleno. Situasi berujung ricuh saat membahas pasal dalam daftar tata tertib mengenai keabsahan wilayah cabang dan cabang istimewa yang memiliki hak suara.

“Jangan sampai ada peserta yang diduga SK-nya perlu diselesaikan tuntas supaya nanti berpendapat memberi masukan ini orang-orang yang seusai dengan AD/ART ada SK-nya,” tegas Gus Ipul.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler