Apakah Daging Hewan yang Terjangkit PMK Boleh dikonsumsi, Amankan Bagi Kesehatan, Begini Pendapat Pakar

- 2 Juli 2022, 14:07 WIB
pendapat pakar mengenai keamanan mengonsumsi daging sapi yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku PMK
pendapat pakar mengenai keamanan mengonsumsi daging sapi yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku PMK /ilustrasi RyanMcGuire

KABAR TEGAL - Seiring maraknya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menjangkit hewan ternak sapi belakangan ini, tentu benyak menimbulkan kekhawatiran.

Bukan hanya kekhawatiran untuk para peternak akan kesehatan sapinya, tapi juga kekhawatiran para konsumen yang hendak mengonsumsi daging sapi.

Pasalnya wabah PMK ini marak terjadi pada sapi menjelang Hari Raya Idul Adha yang memang disertai dengan kurban yang lazimnya di Indonesia menggunakan hewan ternak seperti sapi dan kambing.

Baca Juga: Ini Dia Kriteria Pegawai yang Tidak Akan Menerima Gaji ke 13 PNS, Apa Alasannya

Dengan maraknya PMK pada sapi, kekhawatiran masyarakat akan kesehatan dan keamanan mengonsumsi daging sapi yang terjangkit PMK tentu menjadi pertanyaan.

Atas hal tersebut, Pakar Kesehatan Masyarakat Veteriner Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga, Prof Mustofa Helmi menerangkan daging sapi yang terjangkit PMK aman untuk dikonsumsi dengan syarat daging sapi sudah melalui proses pelayuan sebelum dikonsumsi.

"Proses pelayuan adalah metode dengan cara daging digantung untuk menurunkan PH dari daging," ujarnya kepada wartawan, Selasa, 14 Juni 2022.

Baca Juga: Mudah dan Tidak Ribet, Begini Cara Mendaftar MyPertamina Hanya Menggunakan KTP dan STNK

Diketahui, dalam proses pelayuan tersebut akan terjadi enziminasi secara otomatis yang dapat menurunkan kontaminasi dari virus PMK pada daging sapi sehingga aman untuk dikonsumsi.

"Jadi aman dikonsumsi masyarakat. Sebetulnya tanpa dilayukan dan langsung dimasak bisa saja, mati semua virusnya. Tapi kan tangan akan mudah tercemar," sambung Prof Mustofa.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x