Ini Dia Kriteria Pegawai yang Tidak Akan Menerima Gaji ke 13 PNS, Apa Alasannya

- 2 Juli 2022, 13:57 WIB
Gaji ke 13 PNS mulai cair pada 1 Juli 2022, namun beberapa golongan pegawai berikut tidak akan mendapatkan gaji ke 13
Gaji ke 13 PNS mulai cair pada 1 Juli 2022, namun beberapa golongan pegawai berikut tidak akan mendapatkan gaji ke 13 /tangkap layar @kemenpanrb

 

KABAR TEGAL - Gaji ke 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Segera turun. Pendaftaran untuk pencairan gaji ke 13 PNS ini sudah bisa dilakukan mulai tanggal 23 Juni 2022. Namun ada beberapa kriteria yang tidak akan mendapatkan gaji ke 13 PNS.

Kemenkeu telah menganggarkan 35,5 Triliun untuk gaji ke 13 PNS yang akan diterima 8,8 juta pegawai, Kecuali pegawai yang termasuk ke dalam kriteria berikut yang tidak akan menerima gaji ke 13 PNS.

Diketahui, Pendaftaran gaji ke 13 PNS sudah dimulai pada 23 Juni 2022. Dan untuk informasi bahwa gaji ke 13 PNS akan cair pada 1 Juli 2022 mendatang kepada pegawai diluar kriteria berikut yang tidak akan mendapat gaji ke 13 PNS.

Baca Juga: Gaji ke 13 PNS Cair! Kemenkeu Anggarkan Total 35,5 Triliun di Tahun 2022, Namun Berapa Besaran Gaji ke 13

Direktur Pelaksana anggaran DJPb Kemenkeu menegaskan bahwa pendaftaran untuk pencairan gaji ke 13 PNS sudah mulai dibuka sejak 23 juni 2022.

"Proses pencairan daftar lebih cepat mulai 23 Juni sebagai bagian dari DJPb," ungkapnya Selasa, 21 Juni 2022.

Ia juga mengatakan bahwa pendaftaran yang lebih cepat untuk pencairan gaji ke 13 PNS adalah upaya untuk menghindari hambatan pencairan dan penerimaan.

Baca Juga: Apa Saja Amalan dan Doa Pembuka Rezeki Anjuran Rasulullah? Simak penjelasan Ustadz Adi Hidayat

"Merupakan strategi agar tidak terjadi hambatan pencairan dana di tanggal 1 Juli," sambungnya.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x