Waspada Minyak Goreng Oplosan, BPOM Semarang dan Dewi Aryani Sosialisasi Tips Aman Cek Migor Asli dan Palsu

- 16 Mei 2022, 14:29 WIB
Sosialisai penggunaan obat dan makanan yang aman oleh BPOM
Sosialisai penggunaan obat dan makanan yang aman oleh BPOM /Kabar Tegal - Retno/

KABAR TEGAL - Di tengah mahalnya harga minyak goreng (Migor) di Indonesia banyak sekali merek baru yang bermunculan.

Untuk itu Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menghimbau untuk para masyarakat agar lebih hati-hati dalam membeli minyak goreng dan dapat membedakan mana yang asli dan palsu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BBPOM Semarang Dra. Sandra M.P Linthin, Apt., M.Kes, di acara sosialisasi bersama dengan anggota Komisi IX DPR RI, Dr. Hj. Dewi Aryani M.Si.

Baca Juga: Sosialisasi bersama BPOM, DeAr Ajak Warga Desa Kebandingan dan Karangmalang - Kedungbanteng Pilih Obat Aman

Acara sosialisasi tersebut digelar di Balai Desa Kebandingan Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Tegal pada Senin, 16 Mei 2022 dan turut diikuti oleh Warga Desa Karangmalang melalui zoom meeting.

Sosialisasi tersebut mengenai edukasi dan komunikasi kepada warga Desa Kebandingan dan Karangmalang akan pentingnya pengetahuan tentang ijin BPOM untuk produk makanan, obat, bahkan kosmetik.

Dalam sesi ini ada salah satu warga yang melemparkan pertanyaan tentang minyak goreng yang masih hangat diperbincangkan.

Baca Juga: 10 Kata Mutiara Ucapan Hari Raya Waisak 2566 BE atau 2022 Dengan Penuh Doa dan Harapan, Happy Vesak Day!

Kelangkaan minyak goreng ini membuat banyaknya merk-merk minyak baru di pasaran.

Minyak ini bisa jadi memang asli, sulingan, atau bahkan minyak oplosan yang diberi penjernih.

Menurut Dra. Sandra, secara ilmiah minyak goreng oplosan yang diberi penjernih ini akan mengurangi kualitas makanan yang digoreng.

"Layaknya minyak jelanta, walaupun sudah dijernihkan tetap saja kualitasnya kurang," jelas Sandra menjawab pertanyaan dari peserta.

Baca Juga: Sosialisasi bersama BPOM, DeAr Ajak Warga Desa Kebandingan dan Karangmalang - Kedungbanteng Pilih Obat Aman

Sandra juga memberikan keterangan cara membedakan minyak goreng asli dan curah.

"Kalau minyak goreng curah itu pasti sudah terdaftar di BPOM. Kemudian untuk minyak goreng curah juga warnanya lebih tua dan kurang jernih dibanding minyak goreng yang ada di kemasan," Ucap Dra Sandra.

Selain itu, BPOM memiliki cara untuk mengetahui apakah merek pada produk makanan, obat, kosmetik, bahkan minyak goreng itu sudah mendapatkan izin atau belum yaitu dengan cara 'Cek Klik'.

Baca Juga: Kecelakaan Bus Terjadi di Tol Surabaya - Mojokerto, Dikabarkan 13 Orang Meninggal di Lokasi kejadian

KLIK ini singkatan dari Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kadaluarsa.

Para masyarakat harus selalu memperhatikan empat aspek tersebut dalam membeli sebuah produk.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah