Pemkab Tegal Sidak di Pasar Tradisional dan Toko Modern, Pastikan Produk Aman Dikonsumsi Jelang Lebaran 2024

- 27 Maret 2024, 16:06 WIB
Pj Bupati Tegal Agustyarsyah saat melakukan sidak di salah satu toko modern di wilayah Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Rabu, 27 Maret 2024, guna memastikan keamanan sejumlah produk makanan dan minuman menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H atau Lebaran 2024.
Pj Bupati Tegal Agustyarsyah saat melakukan sidak di salah satu toko modern di wilayah Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Rabu, 27 Maret 2024, guna memastikan keamanan sejumlah produk makanan dan minuman menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H atau Lebaran 2024. /Kabar Tegal/Dwi Prasetyo Asriyanto/

KABAR TEGAL - Pemerintah Kabupaten Tegal (Pemkab Tegal) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional dan toko modern, Rabu, 27 Maret 2024. Hal itu untuk memastikan keamanan sejumlah produk makanan dan minuman menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H atau Lebaran 2024.

Penjabat (Pj) Bupati Tegal, Agustyarsyah, mengatakan bahwa sidak ini merupakan amanah dari Mendagri guna memonitoring semua pusat-pusat perdagangan dan perbelanjaan, serta memastikan seluruh produk-produk yang akan dikonsumsi masyarakat dalam kondisi yang baik di bulan Ramadhan dan menjelang bulan Idul Fitri (Lebaran 2024).

"Produk yang dijual di pusat perbelanjaan atau perdagangan harus dalam kondisi yang baik, memenuhi syarat perdagangan dan syarat-syarat untuk bisa dikonsumsi menjadi konsumsi pangan masyarakat," kata Agustyarsyah saat ditemui Kabar Tegal di salah satu toko modern di wilayah Kecamatan Lebaksiu, Rabu, 27 Maret 2024.

Baca Juga: Perbaikan Jalan Protokol di Kabupaten Tegal Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran 2024

Menurut Agustyarsyah, pihaknya sempat menemukan produk yang tidak layak konsumsi. Namun, dia tidak menyebutkan secara rinci merek makanan atau minuman tersebut.

"Beberapa sudah ada temuan yang ditemukan, semua sudah dicatat, nanti kita jadikan catatan ini dan kita akan mengingatkan pengusaha-pengusaha (toko modern) untuk mengeluarkan semua produk-produk yang memang tidak layak dikonsumsi bagi masyarakat," ujarnya.

Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat dan pengusaha di Kabupaten Tegal untuk memastikan produk-produk makanan dan minuman yang dibeli atau dijual harus dalam kondisi yang layak dikonsumsi.

Baca Juga: Luncurkan USAID Bebas-TB, Pemkab Tegal Targetkan Eliminasi TBC di Tahun 2028

"Produk-produk yang dipasarkan itu harus makanan-makanan atau minuman-minuman yang sehat dan layak konsumsi. Dalam seminggu ini kita akan terus berkeliling ke pasar tradisional dan toko modern, jika makin banyak ditemui produk yang tidak layak konsumsi, maka akan kita tambah waktu untuk terus keliling," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pengawasan Farmasi, Alkes, Makmin Dinkes Kabupaten Tegal, Pangestutiningsih, menambahkan bahwa sidak ini dilakukan oleh gabungan dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melaksanakan intensifikasi pembinaan dan pengawasan terkait produk makanan/minuman yang beredar di Kabupaten Tegal.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x