KABAR TEGAL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal bakal menaikkan status Wisata Kesehatan Jamu atau lebih dikenal WKJ Kalibakung yang berlokasi di Desa Kalibakung, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal dari semula Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada 2024 mendatang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, Ruszaeni, mengatakan bahwa rencana menaikkan status WKJ Kalibakung tersebut merupakan upaya untuk mengembangkan WKJ Kalibakung agar lebih optimal dalam pelayanan dan manajemen pengelolaannya.
"Tim terpadu dari Pemkab Tegal kini sedang dibentuk untuk melakukan kajian perubahan dari UPTD ke BLUD terkait dengan pengembangan WKJ Kalibakung," kata Ruszaeni saat pertemuan dengan awak media di Clavicula Coffee & Idea Slawi, Kamis, 21 Desember 2023.
Baca Juga: Difabel Slawi Mandiri Dorong Pemkab Tegal Implementasikan Aturan Terkait Desa Inklusi
Menurutnya, dengan perubahan UPTD menjadi BLUD, maka WKJ Kalibakung yang berdiri di atas lahan 3,5 hektare tersebut akan makin berkembang, baik dalam manajemen pengelolaan maupun pelayanannya.
"Yang pasti, layanan tentu saja akan meningkat baik secara kualitas dan kuantitas pelayanan masyarakat, ketika menjadi BLUD manajemen pengelolannya tentu berbeda dengan yang sekarang yang statusnya masih UPTD," ujarnya.
Ruszaeni menjelaskan, berdasarkan hasil rapat yang dipimpin Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud, tim terpadu akan melakukan kajian, termasuk persyaratan administrasi.
Baca Juga: Pemkab Tegal Bentuk Tiga Desa Tangguh Bencana, Ini Harapannya
''Ya mudah-mudahan tahun 2024 terealisasi," tandasnya.
Untuk diketahui, WKJ Kabupaten Tegal memberikan pelayanan kesehatan tradisional yang menggunakan obat-obatan jamu tradisional.