Difabel Slawi Mandiri Dorong Pemkab Tegal Implementasikan Aturan Terkait Desa Inklusi

- 11 Desember 2023, 22:37 WIB
Difabel Slawi Mandiri (DSM) menggelar pertemuan Forum Peduli Disabilitas untuk mendorong Pemkab Tegal implementasikan Perbup Desa Inklusi.
Difabel Slawi Mandiri (DSM) menggelar pertemuan Forum Peduli Disabilitas untuk mendorong Pemkab Tegal implementasikan Perbup Desa Inklusi. /Kabar Tegal/Dwi Prasetyo Asriyanto/

KABAR TEGAL - Difabel Slawi Mandiri (DSM) menggelar Rapat Koordinasi Forum Peduli Disabilitas (FPD) di Gedung Dadali Bappedalitbang Slawi, Senin, 11 Desember 2023. Hal tersebut bertujuan sebagai upaya mendorong Pemerintah Kabupaten Tegal (Pemkab Tegal) mengimplementasikan Peraturan Bupati (Perbup) Tegal Nomor 87 Tahun 2022 tentang Desa Inklusi dan Perbup Nomor 1012 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

"Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong adanya surat edaran untuk petunjuk teknis terkait dengan 2 Perbup tersebut yang sudah terbit pada tahun 2022 dengan melibatkan beberapa stakeholder dan beberapa komunitas di Kabupaten Tegal," kata Ketua DSM, Khambali kepada wartawan pada Senin, 11 Desember 2023.

Menurutnya, peserta dari FPD ini yakni, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tegal, 5 komunitas disabilitas, Karang Taruna, Perguruan tinggi, organisasi masyarakat dan media.

Baca Juga: Hadiri Ramah Tamah di Yayasan Difabel Tegal Inklusi, Shanty Sampaikan Pentingnya Inklusi Sosial Bagi Difabel

"Sejauh ini kami terus mengawal Perbup Tegal No. 87 Tahun 2023 tentang Desa Inklusi, dalam pengembangannya sudah ada 12 desa inklusi dan 2 desa sudah diimplementasikan sejak tahun 2019,"

Ia menjelaskan, pada tahun 2022 Desa Pesarean Kecamatan Adiwerna dan Bogares Kidul Kecamatan Pangkah sudah dideklarasikan sebagai Desa Inklusi dan pada tahun 2023 kami mengimplementasikan 10 desa inklusi.

"Memang ada beberapa kendala, yaitu, implementasi Perbup ini terkendala dengan peraturan teknis lainnya," ungkapnya.

Beberapa desa, kata dia, memang belum memahami isi dari Perbup tentang Desa Inklusi, maka dari itu pihaknya sudah menyusun MOU dengan Bupati Tegal untuk mengimplementasikan Perbup ini.

Selain itu, ada beberapa kendala yang menjadi kendala yakni, pada tahun 2023 ini juga bersamaan dengan Pemilihan Kades serentak.

Baca Juga: Program Paket Resepsi Pernikahan Gratis, Dewi Aryani Beri Fasilitas Bagi Warga Miskin, Yatim Piatu dan Difabel

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x