Program Paket Resepsi Pernikahan Gratis, Dewi Aryani Beri Fasilitas Bagi Warga Miskin, Yatim Piatu dan Difabel

- 19 November 2022, 13:28 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Dewi Aryani memfasilitasi resepsi pernikahan gratis bagi pasangan pengantin Erlin dan Hasim.
Anggota Komisi IX DPR RI Dewi Aryani memfasilitasi resepsi pernikahan gratis bagi pasangan pengantin Erlin dan Hasim. /Istimewa/

KABAR TEGAL - Anggota Komisi IX DPR RI, Dr. Hj. Dewi Aryani, M.Si.,menggelar program paket pernikahan gratis bagi warga miskin, yatim piatu dan difabel yang berdomisili di Kabupaten Tegal.

Dengan menggandeng Organisasi Perias Pengantin Slawi Ayu Kemayu Kabupaten Tegal, Dewi Aryani memfasilitasi pernikahan gratis bagi pasangan Erlin dan Hasim. Akad nikah dan resepsi tersebut digelar di Gedung Rumah Produksi Difabel, Sabtu, 19 November 2022.

"Alhamdulillah, hari ini kami bisa melaksanakan pernikahan gratis bagi pasangan yang tidak mampu (miskin), yatim dan kebetulan keduanya difabel. Semoga pelaksanaan program ini dapat membuat mereka bahagia dan membahagiakan keluarganya serta keluarga besar difabel Kabupaten Tegal," kata Dewi Aryani saat menghadiri resepsi pernikahan Erlin dan Hasim.

Baca Juga: Dibuka Pendaftaran Nikah Gratis dari Dewi Aryani dan Asosiasi Perias Pengantin Slawi Ayu Kemayu, Ini Syaratnya

Dewi Aryani mengatakan program paket pernikahan gratis ini sebagai bentuk kepedulian dan empati kepada warga miskin. Selain itu memberikan kesempatan mereka merasakan bahagianya bisa melakukan pernikahan sah dengan resepsi sederhana seperti masyarakat pada umumnya.

"Peduli dan berbagi, memberikan kebahagiaan untuk orang miskin, yatim piatu dan difabel, kasihan mereka juga ingin seperti yang lain kan? ingin bisa menikah resmi dirayakan dan dihadiri sanak keluarga mereka," tuturnya.

"Tidak hanya sekadar menikahkan, kami juga memberikan fasilitas dari biaya undangan, dekorasi, baju pengantin dan catering. Pengantin tinggal duduk manis, karena semua sudah ditangani tim," imbuhnya.

Pasangan pengantin Hasim dan Erlin usai akad nikah.
Pasangan pengantin Hasim dan Erlin usai akad nikah.

Baca Juga: Prihatin Kondisi Petani, Dewi Aryani Giatkan Program Tilik Sawah di Kabupaten Tegal

Menurutnya, keterbatasan biaya karena kemiskinan kadang membuat banyak pihak tidak mampu menikah resmi ke KUA (Kantor Urusan Agama) dan lebih memilih untuk kumpul kebo. Dewi Aryani mengatakan pelaksanaan program tersebut juga berniat untuk syiar agama, bahwa menikah adalah ladang ibadah.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x