Pemkab Tegal Sidak di Pasar Tradisional dan Toko Modern, Pastikan Produk Aman Dikonsumsi Jelang Lebaran 2024

- 27 Maret 2024, 16:06 WIB
Pj Bupati Tegal Agustyarsyah saat melakukan sidak di salah satu toko modern di wilayah Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Rabu, 27 Maret 2024, guna memastikan keamanan sejumlah produk makanan dan minuman menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H atau Lebaran 2024.
Pj Bupati Tegal Agustyarsyah saat melakukan sidak di salah satu toko modern di wilayah Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Rabu, 27 Maret 2024, guna memastikan keamanan sejumlah produk makanan dan minuman menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H atau Lebaran 2024. /Kabar Tegal/Dwi Prasetyo Asriyanto/

"Kegiatan ini sudah dilakukan sejak pagi tadi di pasar tradisional dan toko modern. Ada beberapa temuan yang tentunya menjadikan suatu kebaikan bagi masyarakat, pedagang maupun pengusaha di toko modern," kata Ningsih.

Baca Juga: Difabel Slawi Mandiri Dorong Pemkab Tegal Implementasikan Aturan Terkait Desa Inklusi

Menurutnya, kegiatan ini sangat penting guna edukasi terhadap para pengusaha toko modern apakah produk yang dititipkan sudah sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, karena biasanya produk makanan/minuman yang dititipkan ke toko modern adalah konsinyasi.

"Salah satunya adalah dengan adanya PIRT (sertifikasi perizinan bagi industri yang memproduksi makanan dan minuman dengan skala rumahan) kadaluarsa atau tidak, kemudian juga mencantumkan expirednya, lalu harus memenuhi syarat label, komposisi, bahan-bahannya. Ini semua harus diperhatikan," ungkapnya.

"Tadi ada beberapa yang ada ijin edarnya namun lupa mencantumkan expirednya. Nanti kami sampaikan kepada owner toko modern ini. Ada juga yang produknya yang sudah bagus, tapi tidak ada labelnya, hal ini tidak diperbolehkan," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x