Cegah Kekerasan, Mahasiswa Ubhara Sosialisasikan Permendikbudristek No 46 Tahun 2023 di Polres Tegal

- 15 Desember 2023, 14:59 WIB
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun bersama dosen dan mahasiswa program Magister Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara) usai Sosialisasi dan Penyuluhan Permendikbudristek No 46 Tahun 2023 di Ruang SSB Polres Tegal, Jumat, 15 Desember 2023.
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun bersama dosen dan mahasiswa program Magister Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara) usai Sosialisasi dan Penyuluhan Permendikbudristek No 46 Tahun 2023 di Ruang SSB Polres Tegal, Jumat, 15 Desember 2023. /Kabar Tegal/Dwi Prasetyo Asriyanto/

Sementara itu, Dosen Pembimbing Magister Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Ika Dewi Sartika Saimima, menjelaskan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan dilakukan secara road show ke beberapa lokasi.

Sedangkan untuk kegiatan di Polres Tegal kali ini, diikuti oleh sembilan mahasiswa yang terbentuk satu kelompok. Adapun kelompok lainnya menyebar untuk membahas peraturan perundang-undangan yang lain di lokasi berbeda.

"Saya sangat berterima kasih kepada bapak Kapolres Tegal karena menerima kami dengan baik dan menjadi perhatian khusus, karena masalah perundungan menjadi cikal bakal terjadinya tawuran. Hal itu, karena mereka terpojok di sekolah kemudian mereka keluar mencari dukungan dari teman-teman yang lain. Sehingga konsentrasi kami mahasiswa menyosialisasikan mengenai hal tersebut," jelas Ika.

Baca Juga: Polres Tegal Edukasi Tertib Berlalu Lintas ke 59 Siswa SD Pelangi Adiwerna

Dalam kesempatan tersebut, Ika juga menyampaikan mengenai peran sekolah sebagai pihak yang bertanggungjawab karena dititipi anak oleh orangtua, maka diharapkan Satgas TPPK yang terbentuk memiliki empati dan simpati terhadap masalah yang dihadapi anak. Sehingga hal utama yang bisa dilakukan yaitu mediasi pihak-pihak terkait.

Tetapi ketika perundungan sampai menyebabkan kematian seperti yang terjadi di Bekasi baru-baru ini, maka Satgas TPPK juga harus diberikan pelatihan.

Selain di Polres Tegal, Ika mengatakan sudah melaksanakan kegiatan serupa di salah satu SMP Swasta di Jakarta Timur pada Selasa, 12 Desember 2023.

"Jadi bukan sekedar guru BK yang marah-marah atau tegas kepada anak, tapi lebih dari itu perlu adanya pendekatan yang lebih terhadap anak. Karena pendekatan terhadap anak itu berbeda. Harapan kami dengan sosialisasi kali ini, bisa mendapat tanggapan positif dari kepala sekolah, dinas, dan undangan yang hadir. Semoga bisa menjadi projek lanjutan untuk mengadakan sosialisasi dan utamanya pelatihan kepada guru BK dalam menangani anak yang berhadapan dengan hukum," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah