Polres Tegal Edukasi Tertib Berlalu Lintas ke 59 Siswa SD Pelangi Adiwerna

- 11 Desember 2023, 22:46 WIB
Polres Tegal memberikan edukasi tertib berlalu lintas kepada 59 siswa SD Pelangi Adiwerna di Ruang SSB Mako Polres Tegal.
Polres Tegal memberikan edukasi tertib berlalu lintas kepada 59 siswa SD Pelangi Adiwerna di Ruang SSB Mako Polres Tegal. /Dok. Humas Polres Tegal/

KABAR TEGAL - Polres Tegal memberikan edukasi tertib berlalu lintas kepada 59 siswa SD Pelangi Adiwerna di Ruang SSB Mako Polres Tegal, Senin, 11 Desember 2023.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kasatlantas Polres Tegal AKP Wendi Andranu, mengatakan bahwa telah menggiatkan Dikmaslantas terhadap anak-anak usia dini sebagai salah satu amanat undang-undang dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas.

"Kanitkamsel Ipda Setiadi Mujahid beserta tim Satlantas Polres Tegal memberikan edukasi tertib berlalu lintas seperti pengenalan rambu-rambu, seperti rambu lampu lalu lintas, Penyeberangan jalan, simpang jalan, rambu berhenti, dilarang melintas dan sebagainya," kata Wendi.

Baca Juga: Satlantas Polres Tegal Beri Edukasi Tertib Berlalu Lintas ke 45 Anak TK Pertiwi Pagerbarang

Sementara itu, Bripka Riski Wigiya Astuti, salah satu pengajar dari Satlantas Polres Tegal menjelaskan dengan alat peraga miniatur rambu lampu lalu lintas serta menyanikan lagunya "Merah Berhenti, Kuning Hati-hati, hijau jalan lagi" dendangnya bersama 59 Anak tersebut.

Pada materi selanjutnya diajarkan etika menyeberang jalan dimana para siswa wajib memperhatikan keadaan sekita dengan cara menoleh ke kanan, kiri, kemudian kanan lagi, setelah dipastikan aman, baru boleh menyeberang.

Selain itu, partisipasi anak dalam pembelajaran juga diutamakan, para siswa yang telah menerima materi diajak tampil menjadi peraga pada materi tersebut untuk ditirukan peserta lainnya. Dengan partisipasi tersebut Satlantas Polres Tegal melatih keberanian untuk tampil pada kegiatan-kegiatan positif.

"Polisi Sahabat Anak sejalan dengan tema Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang menjadi kurikulum wajib bagi anak-anak yang belajar di sekolah dasar," ujar Rizki.

Baca Juga: Antisipasi Kerusuhan di Pemilu 2024, Polres Tegal Gelar Pelatihan Formasi Dalmas 'Power On Hand'

Pada materi terakhir, Kanitkamsel Ipda Setiadi Mujahid, mengenalkan profesi kepolisian yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum bagi para pelaku tindak kejahatan.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah