Penyuluhan Keliling, Polres Tegal Ajak Masyarakat Tertib di Masa Kampanye Pemilu 2024 Lewat Brosur dan Stiker

- 12 Desember 2023, 15:50 WIB
Kasatbinmas Polres Tegal AKP Bambang Suwidagdo melakukan penyuluhan keliling dengan mengajak masyarakat untuk tertib dalam masa kampanye Pemilu 2024 melalui brosur dan stiker.
Kasatbinmas Polres Tegal AKP Bambang Suwidagdo melakukan penyuluhan keliling dengan mengajak masyarakat untuk tertib dalam masa kampanye Pemilu 2024 melalui brosur dan stiker. /Dok. Humas Polres Tegal/

KABAR TEGAL - Satbinmas Polres Tegal melakukan penyuluhan keliling yang bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dalam masa kampanye Pemilu 2024 melalui brosur dan stiker.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kasatbinmas Polres Tegal AKP Bambang Suwidagdo, mengatakan bahwa pada masa kampanye Pemilu 2024 yang berlangsung 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, wajib dilaksanakan dengan aman dan tertib sesuai dengan ketentuan dan peraturan serta perundang-undangan yang berlaku.

"Salah satu upaya Polres Tegal adalah dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan preemtif seperti penyuluhan keliling, menjalin interaksi dengan masyarakat di Kabupaten Tegal sampai ke tingkat desa. Penyuluhan tersebut dibekali dengan materi-materi imbauan menjaga kamtibmas dan peran masyarakat dalam menyukseskan Pemilu 2024, khususnya di Kabupaten Tegal," kata Bambang pada Selasa, 12 Desember 2023.

Baca Juga: Polres Tegal Edukasi Tertib Berlalu Lintas ke 59 Siswa SD Pelangi Adiwerna

Menurutnya, brosur dan stiker menjadi salah satu media menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), dengan ilustrasi paduan teks dan gambar dapat menjelaskan materi agar dapat dipahami oleh masyarakat.

"Kami membagikan brosur dan stiker sebagai sarana kontak kepada masyarakat luas agar materi penyuluhan lebih mudah dipahami," ujarnya.

Adapun brosur tersebut berisi 6 tips melaksanakan Pemilu 2024 secara aman dan damai. 6 point penting dalam brosur tersebut yaitu masyarakat dapat menggunakan hak pilih dengan bijak, menjaga kesatuan dan persaudaraan, lebih selektif dalam menerima dan menyebarkan informasi, menanamkan nilai-nilai luhur pancasila, tidak melakukan perbuatan melanggar hukum dan kesediaan dapat melaksanakan kampanye dengan aman serta tertib sehingga tidak menganggu hak-hak masyarakat lainnya.

Baca Juga: Satlantas Polres Tegal Beri Edukasi Tertib Berlalu Lintas ke 45 Anak TK Pertiwi Pagerbarang

"Kami juga membekali brosur tersebut kepada 90 orang bhabinkamtibmas Polres Tegal untuk dibagikan kepada Desa Binaannya dalam rangka Operasi Mantap Brata Candi 2023-2024," pungkasnya.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x