Ratusan Peserta Ikuti Long March Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2023 di Kabupaten Tegal

- 13 Desember 2023, 18:50 WIB
Ratusan peserta dari berbagai komunitas peduli difabel mengikuti long march dalam rangka peringati Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2023 di Kabupaten Tegal, Rabu, 13 Desember 2023.
Ratusan peserta dari berbagai komunitas peduli difabel mengikuti long march dalam rangka peringati Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2023 di Kabupaten Tegal, Rabu, 13 Desember 2023. /Kabar Tegal/Dwi Prasetyo Asriyanto/

"Alhamdulillah datang juga teman-teman disabilitas tuna netra dari Kabupaten Pemalang, alhamdulillah kami lega, nyaman, terharu dan bangga, semoga semuanya mendapatkan keberkahan," kata Makmur.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DSM Kabupaten Tegal, Khambali, menjelaskan kegiatan ini didukung oleh komunitas Difabel Slawi Mandiri, Gerkatin, Komunitas Sipi, Komunitas Dunia Tak Lagi Sunyi, Pilar Sosial, TKSK, PKH, Pendamping Desa dan juga Perguruan Tinggi yang ada di Kabupaten dan Kota Tegal.

"Tujuan dari HDI ini untuk memberikan apresiasi kepada teman-teman difabel, agar mereka bisa aktif menyuarakan, bahwa difabel itu bisa, mampu untuk terlibat dalam pembangunan di Kabupaten Tegal," ujarKhambali.

Menurutnya, selain kegiatan ini, sebelumnya pihaknya telah mengadakan pertemuan Forum Peduli Disabilitas, dengan tema implementasi Perbup No 1012 Tahun 2022 dan Perbup No 87 Tahun 2022 melalui surat edaran.

Baca Juga: Program Paket Resepsi Pernikahan Gratis, Dewi Aryani Beri Fasilitas Bagi Warga Miskin, Yatim Piatu dan Difabel

"Selain itu kami juga mengadakan pentas seni dari diisabilitas SLB Negeri, SLB Manunggal, Sipi dan Tuli," katanya.

Dia juga mengatakan pihaknya akan memberikan penghargaan Inklusi Award kepada Pemerintah Desa yang sudah menjalankan Program Desa Inklusi sejak tahun 2019 melalui beberpa indikator penilaian.

"Kami berharap dihari peringatan disabilitas internasional ini, difabel di Kabupaten Tegal mendapatkan hak dan perlindungan serta penghormatan sesuai dengan amanat UU Nomor 8 Tahun 2016 serta Perda Nomor 5 Tahun 2021.

Khambali menambahkan, Kabupaten Tegal sejauh ini belum ramah disabilitas, baik dari akses fisik, akses pelayanan publik maupun penerimaan dari masyarakat.

"Melalui kegiatan ini juga kami berharap menjadi momentum untuk kilas balik ataupun perubahan menuju Kabupaten Tegal inklusi," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah