Adapun titik penertiban APS Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten Tegal yakni mulai dari terminal bus Dukuhsalam Slawi - Karanganyar (perbatasan Kota Tegal) dan di Kecamatan-kecamatan wilayah Kabupaten Tegal.
"Untuk di Kecamatan berangkat masing-masing, karena hari ini kita melaksanakan penertiban secara serentak," tuturnya.
Baca Juga: Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif
Pihaknya menghimbau kepada calon legislatif (Caleg) dan Partai Politik agar mematuhi peraturan dan ketentuan yang sudah di tentukan.
"Ada sekitar lebih kurang 5.000 APS yang sudah kita inventarisir. Untuk caleg dan parpol, mari ikuti ketentuan yang ada, jadwal kampanye sudah ditentukan oleh KPU yakni tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2023," pungkasnya.***