Bupati Tegal, KPU dan Bawaslu Tandatangani Kesepakatan Dana Hibah Pilkada 2024

- 13 November 2023, 22:38 WIB
Bupati Tegal Umi Azizah, KPU Kabupaten Tegal dan Bawaslu Kabupaten Tegal melakukan penandatanganan kesepakatan dana hibah untuk Pilkada 2024.
Bupati Tegal Umi Azizah, KPU Kabupaten Tegal dan Bawaslu Kabupaten Tegal melakukan penandatanganan kesepakatan dana hibah untuk Pilkada 2024. /Kabar Tegal/

KABAR TEGAL - Pemerintah Kabupaten Tegal melakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penandatanganan NPHD dana hibah Pilkada 2024 tersebut dilakukan Bupati Tegal Umi Azizah bersama Ketua KPU Kabupaten Tegal Nurokhman dan Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi dengan disaksikan Plt Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tegal, Supriyadi di Ruang Rapat Bupati Tegal, Senin, 13 November 2023.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Tegal Umi Azizah juga menyerahkan bantuan keuangan kepada 11 partai politik. 

Baca Juga: KPU Kabupaten Tegal Mulai Terima Logistik Pemilu 2024, 18.736 Bilik Suara dan 9.368 Tinta

Bupati Tegal Umi Azizah, mengatakan bahwa penyelenggara Pilkada 2024 harus dilakukan dengan persiapan yang matang, detail dan sesuai tahapan yang sudah ditentukan.

"Termasuk penggunaan dananya, baik yang sudah dibelanjakan maupun sisa dana yang belum dibelanjakan. Semuanya harus sesuai ketentuan. Jangan sampai ada kekurangan pada pertanggungjawabannya, apalagi sampai mengakibatkan kerugian negara yang mana harus mengembalikan, menyetorkannya ke kas negera kalau sampai terjadi kekurangan," kata Umi Azizah.

Ia juga berharap, dalam penggunaan anggaran Pilkada 2024 harus tetap memperhatikan efisiensi dan ekonomis.

''Manfaatkan semaksimal mungkin teknologi yang ada untuk memperlancar proses transfer dan pertanggungjawaban penggunaan dana Pemilu. Jangan sampai ada kegiatan yang terhambat gara-gara dananya belum cair, pertanggungjawaban sebelumnya belum diteliti, belum diverifikasi, sampai ada yang harus iuran, keluar uang pribadi dulu, jangan sampai," ucapnya.

Baca Juga: Cegah Sengketa Pemilu, Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Rapat Persiapan dengan KPU dan Parpol

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tegal, Supriyadi, menyampaikan dalam penandatanganan NPHD Pilkada 2024, dana hibah untuk KPU Kabupaten Tegal Rp52 miliar dan Bawaslu Kabupaten Tegal Rp13,5 miliar.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x