Bupati Tegal, KPU dan Bawaslu Tandatangani Kesepakatan Dana Hibah Pilkada 2024

- 13 November 2023, 22:38 WIB
Bupati Tegal Umi Azizah, KPU Kabupaten Tegal dan Bawaslu Kabupaten Tegal melakukan penandatanganan kesepakatan dana hibah untuk Pilkada 2024.
Bupati Tegal Umi Azizah, KPU Kabupaten Tegal dan Bawaslu Kabupaten Tegal melakukan penandatanganan kesepakatan dana hibah untuk Pilkada 2024. /Kabar Tegal/

"Dana hibah untuk KPU Kabupaten Tegal sebesar Rp52 miliar akan dicairkan bertahap dua kali, yakni pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar 40 persen atau Rp 20,8 miliar dan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar 60 persen atau Rp 31,2 miliar," kata Supriyadi.

Adapun dana hibah untuk Bawaslu Kabupaten Tegal Rp 13,5 miliar, kata dia, juga bertahap dua kali pencairan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar 40 persen atau Rp 5,4 miliar dan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar 60 persen atau Rp 8,1 miliar.

Andi juga menyampaikan untuk bantuan keuangan kepada partai politik (parpol) Pilkada 2024 yang rencana awal pada tahun 2023 perolehan per suara sah mendapat Rp 1.512 kini naik menjadi Rp 3.500 per suara sah.

Ditemui usai acara, Ketua KPU Kabupaten Tegal, Nurokhman, mengatakan bahwa jumlah dana hibah Pilkada 2024 mengalami kenaikan dibandingkan dengan Pilkada 2017 lalu. 

"Pilkada 2024 KPU Kabupaten Tegal menerima dana hibah Rp 52 miliar, sedangkan pada Pilkada 2017 lalu dana hibah yang diterima kurang lebih sekitar Rp 24 miliar," kata Nurokhman.

Menurutnya, nominal tersebut sudah sesuai dengan jumlah yang disepakati Pemkab Tegal dan KPU Kabupaten Tegal.

Baca Juga: Jaga Kantor KPU dan Bawaslu, Polres Tegal Kerahkan 1 Peleton Pengamanan

"Jadi jumlah Rp52 miliar ini sesuai ajuan yang kemudian kami bahas bersama di pemda dan muncullah angka tersebut. Tapi ya kalau sesuai ajuan lebih dari jumlah tersebut, karena ajuan terakhir kami itu Rp56 miliar," terangnya.

Ditanya soal tahapan Pilkada 2024, pihaknya mengatakan masih menunggu arahan dan petunjuk dari Pusat.

"Kapan tahapan Pilkada 2024 dimulai kami masih menunggu petunjuk dari pusat," jelasnya.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah