KABAR TEGAL - Dalam rangka upaya pencegahan terhadap pelanggaran dan sengketa Pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menggelar sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif di Convention Hall Grand Dian Hotel, Slawi, Rabu, 5 Oktober 2022.
Kegiatan sosialisasi yang bertajuk 'Menuju Pemilu Serentak 2024 Bermartabat' tersebut melibatkan KPU Kabupaten Tegal, Pemerintah Kabupaten Tegal, Polres Tegal, Kejaksaan, Pengadilan, Kodim Tegal, Brigif IV Dewa Ratna, Partai peserta Pemilu 2024, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh pemudi, tokoh perempuan, tokoh masyarakat dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tegal.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Ikbal Faizal, M.Pd., mengatakan sosialisasi ini merupakan bentuk pencegahan pelanggaran dan sengketa proses Pemilu pada pelaksanaan Pemilu di tahun 2024.
"Bentuk pencegahan yang saat ini kami lakukan adalah sosialisasi pengawasan Pemilu parsitipatif. Kami sosialisasikan secara menyeluruh kepada seluruh komponen di Kabupaten Tegal, agar pengawasan partisipan itu bisa berjalan secara maksimal," kata Ikbal.
Menurutnya, sosialisasi kerja pengawas Pemilu parsitifatif dilakukan agar masyarakat bisa ikut berpartisipasi untuk melakukan pengawasan Pemilu.
"Pemilu tidak mungkin bisa dilaksanakan tanpa adanya dukungan dari masyarakat secara umum untuk melakukan partisipasi pengawasan," terangnya.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Tegal: Demokrasi Harus Mencerminkan Sila ke-4 Pancasila
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa selain sosialisasi, deklarasi Pemilu 2024 Bermatabat juga menjadi hal yang penting dalam kegiatan tersebut, yang intinya mendukung agar Pemilu di Kabupaten Tegal berjalan dengan lancar dan baik.
Pada kesempatan tersebut, Ikbal juga mengajak seluruh elemen masyarakat bahwa pengawasan partisipatif yang dilakukan masyarakat akan sangat berdampak positif terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu kedepannya.