Jalin Sinergi Jelang Pemilu 2024, Kapolres Tegal Terima Kunjungan Bawaslu Kabupaten Tegal

- 15 September 2023, 00:06 WIB
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun saat menerima kunjungan Komisioner Bawaslu Kabupaten Tegal beserta jajarannya.
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun saat menerima kunjungan Komisioner Bawaslu Kabupaten Tegal beserta jajarannya. /Kabar Tegal/Dwi Prasetyo Asriyanto/

KABAR TEGAL - Dalam rangka menjalin sinergitas menjelang Pemilu 2024Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun menerima kunjungan komisioner Bawaslu Kabupaten Tegal beserta jajarannya, Kamis, 14 September 2023.

Kedatangan Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi beserta jajarannya tersebut disambut hangat oleh AKBP Mochammad Sajarod Zakun. Selain menjalin sinergitas, kunjungan tersebut juga membahas tentang penugasan yang diemban oleh Polres Tegal dan Bawaslu Kabupaten Tegal.

Penugasan tersebut yakni, teknis dan taktis serta strategi penyelenggaran pemilu yang aman damai, seperti pembentukan Sentra Gakkumdu yang betugas melakukan analisa, evaluasi dan penegakkan hukum pada potensi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan selama pemilu, baik pelanggaran pemilu maupun pelanggaran hukum.

Baca Juga: 3 Fakta Menarik Waduk Gajah Mungkur, Salah Satu Bendungan Terbesar di Indonesia Miliki Peran Muti-guna

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Tegal mengatakan siap untuk menjalin sinergitas, komunikasi dan koordinasi kepada Bawaslu Kabupaten Tegal, serta akan bertindak cepat apabila ditemukan pelanggaran pada Pemilu 2024.

”Bila ada pelanggaran yang ditemukan, kami siap bertindak secara cepat, jangan sampai terputus dalam hal komunikasi dan koordinasi yang sudah terjalin dengan baik” ujarnya.

Pihaknya pun mengucapkan terimakasih atas kunjungan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Tegal ke Polres Tegal. Ia menilai sinergitas antara Bawaslu dan Polres Tegal sangatlah penting dalam konteks pelanggaran pemilu dan penegakkan hukum.

Baca Juga: Gunung Tanjung Festival 2023, Upaya Melestarikan Seni Budaya di Kabupaten Tegal

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, mengatakan bahwa kunjungan ke Polres Tegal ini selain untuk menjalin sinergitas, juga untuk memaparkan kesiapan-kesiapan yang telah ditempuh, seperti struktur yang sudah terbentuk sampai ke tingkat desa maupun kelurahan, sedangkan untuk pengawas TPS masih dalam proses penyusunan.

Dalam kesempatan ini, pihak bawaslu mengulas data-data pelanggaran pemilu dan pelanggaran hukum yang telah ditangani Sentra Gakkumdu pada pemilu 2019 sebelumnya, sehingga harapannya pada periode ini akan lebih berkompeten dan mahir saat menemukan hal-hal serupa.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x