Pilkades di Desa Sumingkir Tuai Protes, Puluhan Warga Geruduk Balai Desa

- 14 September 2023, 19:12 WIB
Puluhan warga menggeruduk Balai Desa Sumingkir, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal untuk melakukan protes terhadap keputusan panitia Pilkades yang menolak berkas pendaftaran salah satu balon kades, Sirojudin.
Puluhan warga menggeruduk Balai Desa Sumingkir, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal untuk melakukan protes terhadap keputusan panitia Pilkades yang menolak berkas pendaftaran salah satu balon kades, Sirojudin. /Kabar Tegal/Dwi Prasetyo Asriyanto

Sementara itu, Ketua panitia Pilkades Sumingkir, Ahmad Taufik menjelaskan, pihaknya sudah melakukan verifikasi bakal calon kades atas nama Sirajudin.

Ia menerangkan bahwa sesuai SK Bupati pada tanggal 14 September 2023 masuk tahap pengembalian berkas bakal calon kepala desa.

Sehingga sesuai tahapan tersebut, pihak panitia mengembalikan berkas dari salah satu bakal calon kepala desa yakni Sirojudin, karena keterangan ijazah yang diajukan berada di Kemenag Kendal.

Setelah diklarifikasi ke Kemenag Kendal diketahui bahwa lembaga (sekolah) tempat Sirojudin mendapat ijazah tidak terdaftar. Karena itu, pihaknya meminta kejelasan lagi ke Dispermasdes Kabupaten Tegal.

Baca Juga: 709 KPM Desa Tonggara dan Sumingkir Terima BLT Minyak Goreng, Warga: 'Terima Kasih Pak Jokowi'

Pada tanggal 11 Agustus 2023 mendapat jawaban bahwa ijazah yang diajukan pelamar dalam mendaftarkan diri Pilkades Sumingkir tidak dapat digunakan sebagai persyaratan untuk mendaftar.

''Alasannya karena memang tidak terdaftar di Kemenag Kendal, sehingga tidak bisa dianggap sederajat dengan ijazah resmi lainnya,'' kata Taufik.

Dengan dua surat keputusan dari Kemenag Kendal dan penegasan Dispermasdes Kabupaten Tegal, pihaknya tegas menyatakan bahwa Sirojudin tidak memenuhi persyaratan. Lembaga yang tidak terdaftar, maka tidak dapat digunakan sebagai persyaratan untuk mendaftar sebagai bakal calon kepala desa.

Baca Juga: Pemuda Desa Sumingkir Mendirikan Taman Bacaan

"Kami juga sampai cek ke lokasi di Kendal, dan sekolah atau lembaga tersebut menurut informasi sudah bubar sejak tahun 2002 lalu. Selama ini kami netral, tidak condong mendukung calaon mana pun. Sementara itu, benar memang dua calon lainnya adalah suami isteri dan keduanya syarat terpenuhi," jelasnya. 

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah