Viral Video Curhatan Istri Salah Satu Anggotanya, Ini Penjelasan Kapolres

- 4 Januari 2023, 20:26 WIB
Polres Tegal Kota kembali menggelar konferensi press ungkap kasus yang sudah berhasil ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal
Polres Tegal Kota kembali menggelar konferensi press ungkap kasus yang sudah berhasil ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal /Sri Yatni /

Polisi sudah menangkap pelakunya yaitu Sdr. Iwan Junaedi (40th) karyawan swasta. Pihaknya juga sudah menyita beberapa barang bukti salah satunya slip setoran bank. Saat ini, kasusnya sudah P21 di Kejaksaan dan tinggal menunggu proses di pengadilan. Dalam kasus ini tersangka diancam dengan hukuman selama 4 tahun penjara sebagaimana diatur dalam pasal 378 dan atau 372 KUHPidana.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres juga menyampaikan berkaitan dengan video viral seorang istri dari salah satu anggota Polres Tegal Kota berinisial "A" membuat cuitan di Tiktok melalui akunnya yang menyatakan bahwa suaminya "Ar" selingkuh, dan laporannya ditolak.

Bahkan dalam tayangan videonya di Tiktok, justru wanita berinisial "C" yang disebut oleh "A" menggugatnya lantaran unggahan videonya mencemarkan nama baiknya.

Baca Juga: Segera Cek Bansos PKH Tahap 1 yang Cair Januari 2023 via Link cekbansos.kemensos.go.id Aplikasi Cek Bansos

Terkait hal tersebut Kapolres mengatakan, bahwa permasalahan tersebut merupakan permasalahan internal, sehingga seharusnya bisa diselesaikan secara pribadi.

Namun Kapolres justru menyayangkan unggahan video dari "A" yang akhirnya menjadi viral. Dari mulai video yang pertama kali viral sejak beberapa bulan yang lalu, hingga kini yang terbaru.

Padahal berbagai upaya sudah dilakukan Polres Tegal Kota. Termasuk terkait laporan si "A", yang menyatakan ditolak, tidaklah benar.

Sebab Polres Tegal Kota sangat terbuka bagi siapa saja yang ingin melapor. Saat itu si "A" melapor ke Unit PPA dengan laporan KDRT. Namun saat itu belum bisa memenuhi bukti-bukti yang dibutuhkan Unit PPA, seperti bukti visum dan bukti lain.

Baca Juga: Jadwal Sholat 5 Waktu Untuk Wilayah Kota Tegal dan Sekitarnya Rabu, 4 Januari 2023 Secara Lengkap

“Si "A" hanya melampirkan surat keterangan dari psikiater dan video yang diduga perselingkuhan. Akan tetapi ternyata video tersebut merupakan video lama, video sebelum "A" dan "Ar" menikah,” terang Kapolres.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah