Pemkab Tebar Diskon Objek Wisata pada HUT Kabupaten Tegal Ke-421, Pengusaha Wisata Belum Terima Surat Resminya

- 18 Mei 2022, 13:34 WIB
Potret Waterboom Yogya Slawi
Potret Waterboom Yogya Slawi /Retno Kabar Tegal/

"Karena sebagai anak perusahaan cabang, kita (Yogya Slawi) masih harus melakukan koordinasi kepada pihak pusat," ucapnya.

Eta juga mengatakan pihaknya baru menerima surat edaran resmi tersebut sekitar pukul 10.30 dalam bentuk PDF.

 Baca Juga: Apa itu Ekstremis? Ini Alasan UAS Dideportasi Pemerintahan Singapura Karena Dianggap Menyebarkan Hal Ini

Surat tersebut selanjutnya akan diproses dan setelah diterima, diskon harga tiket segera direalisasikan di Waterboom Yogya Slawi. 

Dengan adanya pemotongan harga tiket masuk atau diskon ini, pihak pengusaha wisata mengaku tidak mendapatkan kompensasi sepeserpun dari Pemkab.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah