"Karena sebagai anak perusahaan cabang, kita (Yogya Slawi) masih harus melakukan koordinasi kepada pihak pusat," ucapnya.
Eta juga mengatakan pihaknya baru menerima surat edaran resmi tersebut sekitar pukul 10.30 dalam bentuk PDF.
Surat tersebut selanjutnya akan diproses dan setelah diterima, diskon harga tiket segera direalisasikan di Waterboom Yogya Slawi.
Dengan adanya pemotongan harga tiket masuk atau diskon ini, pihak pengusaha wisata mengaku tidak mendapatkan kompensasi sepeserpun dari Pemkab.***