Pemkab Tebar Diskon Objek Wisata pada HUT Kabupaten Tegal Ke-421, Pengusaha Wisata Belum Terima Surat Resminya

- 18 Mei 2022, 13:34 WIB
Potret Waterboom Yogya Slawi
Potret Waterboom Yogya Slawi /Retno Kabar Tegal/

KABAR TEGAL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal menebarkan diskon 25 Persen untuk seluruh objek wisata yang ada di wilayah kabupaten Tegal dari yang dikelola oleh pemerintah, Desa, bahkan swasta. 

Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Bupati yang dikeluarkan pada tanggal 12 Mei 2022 dan berisi Pemerintah Kabupaten Tegal Umi Azizah memberlakukan potongan harga tiket masuk objek wisata di Kabupaten Tegal.

Namun demikian, para pemilik obyek wisata justru belum menerima surat Edaran Resmi dari pihak Pemkab. 

 Baca Juga: Balita Hilang di Pemalang Berhasil Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal di Sungai Irigasi, Berikut Kronologinya

Bupati kabupaten tegal berlakukan potonan harga masukobjek wisata di kabupaten tegal
Bupati kabupaten tegal berlakukan potonan harga masukobjek wisata di kabupaten tegal Pemda Tegal

Belum diterimanya surat resmi tersebut membuat potongan harga ini belum diberlakukan di obyek wisata yang ada.

Salah satunya di Waterboom Yogya Slawi, tempat ini belum memberlakukan diskon tiket karena belum menerima surat Edaran Resmi dari pihak terkait yaitu Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar).

"Sebelumnya dinas terkait bersama para pengusaha wisata memang sudah melakukan rapat, namun kami menunggu surat edaran mengenai diskon ini untuk koordinasi ke pusat," jelas Eta, General Affair dari pihak Yogya Slawi saat ditemui tim Kabar Tegal pada 18 Mei 2022.

 Baca Juga: Asyik! Masuk Semua Obyek Wisata di Kabupaten Tegal Diskon 25 Persen, Berlaku 18 Mei - 2 Juni 2022

Pihaknya mengaku sangat senang dilibatkan dalam perayaan Hari Ulang Tahun Kabupaten Tegal, namun adanya surat edaran resmi tersebut juga semata-mata untuk kebaikan bersama.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x