"Saya dapat dari PT Sugiarto Gemilang Tangguh Tegal, dapat 3600 liter diharuskan menjual dengan harga 15.500," katanya.
Ia menjelaskan pada kabartegal.com bahwa syarat untuk membeli minyak adalah dengan menyertakan KTP.
"Syaratnya harus menunjukan KTP satu orang maksimal beli 10 liter. Sementara penjualannya dibatas karena stoknya juga terbatas," jelasnya.***