Aturan Baru PPKM Level 3, Pengunjung Wisata Pantai Alam Indah Kota Tegal Dibatasi 25 Persen

- 14 Februari 2022, 14:32 WIB
Pengunjung PAI Tegal dibatasi hingga 25 persen.
Pengunjung PAI Tegal dibatasi hingga 25 persen. /Pixabay/

Mulai dari menutup sejumlah ruang publik hingga memadamkan lampu jalanan untuk menghindari kerumunan. Termasuk juga membatasi jumlah pengunjung objek wisata.***

Halaman:

Editor: Meigitaria Sanita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah