Tak Berizin, Odong-odong di Kabupaten Tegal Bakal Ditertibkan

- 3 Februari 2022, 22:48 WIB
Pihak terkait akan menggelar razia terkait maraknya odong-odong yang beroperasi di Kabupaten Tegal
Pihak terkait akan menggelar razia terkait maraknya odong-odong yang beroperasi di Kabupaten Tegal /Kabar Tegal / Facebook/

"Kami akan menggelar razia bersama pihak terkait terhadap keberadaan odong-odong yang semakin marak ini," jelas Uwes, Kamis 3 Februari 2022.

Baca Juga: Per 1 Mei Odong-odong Bermesin Dilarang 'Narik', Dishub Kota Tegal: Harus Gowes

Uwes juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan lagi menggunakan odong-odong sebagai alat transportasi. Selain membahayakan diri penumpang itu sendiri karena kendaraan yang tak laik jalan, jika terjadi kecelakaan pun penumpang tidak akan mendapatkan asuransi. 

"Kecelakaan odong-odong tidak ditanggung asuransi Jasa Raharja," pungkas Uwes.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah