Kasus Narkoba Dominasi Tingkat Kriminalitas Selama Kurun Waktu 2021 di Kota Tegal

- 30 Desember 2021, 21:52 WIB
Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat, S.S saat menggelar konferensi pers didepan mapolres Tegal Kota, dan sempat berdialog dengan salah seorang pelaku tindak pidana kriminal, Kamis, 30 Desember 2021
Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat, S.S saat menggelar konferensi pers didepan mapolres Tegal Kota, dan sempat berdialog dengan salah seorang pelaku tindak pidana kriminal, Kamis, 30 Desember 2021 /Kabar Tegal / Anis Yahya/

Hasil dari penangkapan tersangka pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba, Polres Tegal Kota juga dapat menyita barang bukti antara lain Sabu seberat 44,66 gram, 477,02 gram Ganja, 192,58 butir extacy, jenis Gorila seberat 63,96 gram dan obat Psikotropika sebanyak 388 butir serta Obat Daftar G berjumlah 989 butir.

Baca Juga: Pelecehan Seksual Dibawah Umur Kembali Terjadi di Kota TegalBaca Juga: Pelecehan Seksual Dibawah Umur Kembali Terjadi di Kota Tegal

Selain Narkoba sebagai kasus yang mendominasi utama kurun waktu 2021, berturut-turut menyusul kasus seperti Penipuan, Anirat, Curanmor, Curat, Penggelapan, Pencurian biasa, KDRT, Perjudian dan Kebakaran.

Sementara untuk kasus kecelakaan lalu lintas, terdapat 260 kasus kecelakaan dimana ada 31 orang meninggal dunia, kemudian korban luka ringan berjumlah 280 orang dan tidak ada korban berat dengan taksiran kerugian senilai Rp71 juta. Untuk pelanggaran lalu lintas, pelanggaran lalu lintas tilang sebanyak 3.107 orang, teguran sebanyak 966 orang dan denda berjumlah Rp200.605.000,-

Bahkan terakhir, menurut Kapolres dalam 10 hari operasi menjelang hari Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 pihaknya telah berhasil menyita dan memusnahkan ribuan botol minuman keras dan puluhan ribu petasan serta bubuk petasan.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah