"Kami sangat kecewa dengan tidak hadirnya Walikota, Fraksi PAN mendorong pimpinan DPRD untuk menggunakan hak interpelasi," tegas Nurfitriani.
RDP turut disaksikan oleh puluhan pedagang dan warga kawasan Alun-alun Tegal yang tergabung dalam P2KAT ini hanya membuahkan rekomendasi agar keseluruhan portal dibuka.
Baca Juga: Kerap Buat Kebijakan Tidak Pro Rakyat, Dedy Yon Disebut Sebagai Walikota Terunik se-Indonesia
Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, meminta agar Pemkot Tegal segera membuka portal dengan batasan waktu hingga Senin, 20 Dsember 2021 malam.
"Kami minta agar portal dibuka seluruhnya, tidak hanya empat akses saja," pungkas Kusnendro.***